
LPK Aratashii Mirai Indonesia Sosialisasikan Peluang Kerja ke Jepang bagi Santri MBS Wanasari
Wanasari — Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Aratashii Mirai Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi program pemberangkatan kerja ke Jepang bagi seluruh santri SMA Muhammadiyah Boarding School (MBS) Wanasari, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh MBS Wanasari dan menghadirkan Alfian Maulana sebagai pembicara utama. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada santri mengenai jalur resmi bekerja ke Jepang melalui LPK yang dilindungi langsung oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Dalam pemaparannya, Alfian Maulana menjelaskan bahwa LPK Aratashii Mirai Indonesia berkomitmen mendampingi peserta sejak tahap pendidikan, pemberangkatan, hingga masa kontrak kerja selesai dan peserta kembali ke Indonesia. Alfian Maulana menjelaskan, masa pendidikan bagi calon peserta LPK bervariasi, tergantung pada jalur yang dipilih. Untuk jalur swasta, masa pendidikan diperkirakan berlangsung selama empat hingga lima bulan. Sementara itu, bagi peserta yang mengikuti jalur lembaga pemerintahan, masa pendidikan dapat mencapai satu tahun. “Semua proses dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Selain itu, ia menegaskan bahwa biaya pemberangkatan atau penempatan kerja di Jepang tidak menjadi hambatan utama bagi peserta. Menurutnya, biaya tersebut dapat dicicil selama masa kontrak kerja di Jepang. Skema ini, kata Alfian, dirancang agar peserta tidak terbebani secara finansial sejak awal keberangkatan. LPK Aratashii Mirai Indonesia juga telah menjalin kemitraan dengan berbagai sektor pekerjaan di Jepang. Bidang kesehatan menjadi salah satu fokus utama, terutama untuk penyaluran tenaga perawat yang akan bekerja di rumah sakit dan panti jompo. Selain itu, LPK juga menyalurkan tenaga kerja ke sektor pertanian, perkebunan, serta pabrik-pabrik di Jepang. Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para santri. Salah satu pertanyaan menarik diajukan oleh Zahra, santri kelas X B. Ia menanyakan terkait konsekuensi kontrak kerja dan kemungkinan melanjutkan pendidikan. “Bapak, ketika saya ikut LPK dan sudah kontrak, apakah harus sesuai dengan masa kontrak? Dan saat saya bekerja apakah bisa sambil menempuh perkuliahan?” tanyanya. Menanggapi pertanyaan tersebut, Alfian Maulana memberikan apresiasi kepada penanya sebelum menjelaskan dengan tenang. “Pertanyaan bagus. Jika sudah kontrak, artinya sebagai siswa harus menepati sesuai kontrak yang telah disepakati,” katanya. Namun demikian, ia menambahkan bahwa peserta tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. “Untuk perkuliahan pasti dibolehkan. LPK kami juga bermitra dengan universitas yang ada di Jepang, jadi siswa LPK tidak perlu khawatir mengenai hal tersebut,” ujarnya. Pertanyaan lain juga datang dari Ibu Nurul Fadila Azmi, S.Pd., guru Bimbingan Konseling (BK) MBS Wanasari. Ia menanyakan terkait status ijazah peserta selama mengikuti program LPK dan bekerja di Jepang. “Jika menjadi siswa LPK kemudian bekerja di Jepang, apakah ijazah akan ditahan?” tanyanya. Alfian Maulana menegaskan bahwa LPK Aratashii Mirai Indonesia tidak menahan ijazah peserta sebagai jaminan. “Tidak, Bu. Di LPK kami bersifat fleksibel. Ijazah boleh diarsipkan di LPK atau dibawa oleh siswa sendiri. Yang terpenting, saat pendataan di tempat kerja, berkas tersebut sudah tersedia,” jelasnya. Kepala Sekolah SMA MBS Wanasari menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat sebagai bagian dari layanan informasi karier bagi santri. Secara tidak langsung, kegiatan ini membuka wawasan santri mengenai peluang kerja internasional yang legal, aman, dan terjamin perlindungannya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para santri SMA MBS Wanasari dapat mempertimbangkan berbagai pilihan masa depan secara matang, baik melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja internasional melalui jalur resmi seperti yang ditawarkan LPK Aratashii Mirai Indonesia